Sabtu, 02 April 2016

II. PKN (IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI)

BAB I
PENDAHULUAN
I.                   Latar Belakang
Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok – kelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup kelompok tersebut. Negara merupakan suatu organisasi yang di bentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda, apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Didunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah yang bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai satu bangsa yang belum bernegara.
Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang di milikinegara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan di terima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa 

II.                Rumusan Masalah
1.      Apakah Pengertian Identitas Nasional?
2.      Apakah Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional?
3.      Apakah makna Globalisasi, Glokalisasi Dan Ketahanan?
4.      Bagaimana Penjelasan Multikulturalisme antara Nasionalisme dengan Globalisasi?
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Identitas Nasional
Secara harfiyah identitas adalah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada sesuatu atau seseorang yang membedakannya dengan yang lain. Adapun Identitas Nasional adalah identitas yang melekat pada kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan fisik seperti budaya, agama, dan bahasa, ataupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Dengan ungkapan lain, Identitas nasional adalah sesuatu yang selalu berubah dan terbuka untuk diberi makna baru agar tetap sesuai dengan kemajuan zaman. Misalnya, Indonesia dikenal bangsa yang ramah, santun, dan agamis. Namun kenyataannya, kebenaran itu hanyalah mitos budaya yang kenyataannya tidak dijumpai. Seringnya tindakan main hakim sendiri, demonstrasi yang anarkis dan merusak, koruptor merajalela. Sebaiknya bangsa Indonesia mempertanyakan kembali kebenaran sebutan-sebutan luhur yang disematkan padanya. Dibutuhkan keberanian untuk mengkritisi dan merenungkan identitas sendiri dan merefleksinya dengan perilaku sehari-hari secara jujur dan konstruktif demi terciptanya bangsa yang jujur, terbuka dan menghayat identitasnya sendiri.

Secara umum beberapa unsur yang terkandung dalam identitas nasional antara lain:
1.               Pola perilaku
Adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, misalnya adat istiadat, budaya dan kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat dan budaya.
2.               Lambang-lambang
Adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. Lambang-lambang ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang, misalnya bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.               Alat-alat perlengkapan
Adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi, misalnya bangunan bangunan candi, masjid, gereja, pakaian adat, teknologi bercocok tanam, dan teknologi seperti kapal laut, pesawat terbang, dan lainnya.
4.               Tujuan yang ingin dicapai
Yang bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan tidak tetap, seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu.

B.            Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
1.            Sejarah
Menurut cacatan sejarah, sebelum menjadi sebuah identitas negara bangsa yang Modern, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional Indonesia.

2.            Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur yaitu : akal budi, peradaban dan pengetahuan. Akal Budi bangsa Indonesia, misalnya dapat dilihat pada sikap ramah dan santun bangsa Indonesia .
3.            Suku Bangsa
Kemajemukan merupakan Identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian , lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan, kemajemukan alamiah bangsa Indonesia dapat dilihat pada keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya dan keyakinan yang mendiami kepulauan nusantara.
4.            Agama
Keanekaragam Agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas atas kelompok lainnya.
5.            Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut identitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah ,kedudukan bahasa Indonesia ( bangsa yang digunakan bahasa melayu ) sebagai bahasa penghubung ( lingua franca ) berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia. Peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, telah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas nasional Indonesia. Lebih dari sekedar bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia, ia telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan nasionalisme Indonesia.

Pancasila: Nilai Bersama dalam Kehidupan Kebangsaan dan Kenegaraan
Tidak pernah ada suatu bangsa hidup terpisah dari akar tradisinya sebagaimana tidak ada suatu bangsa yang hidup tanpa pengaruh dari luar. Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan kelenturan budayanya untuk mengadaptasi unsur-unsur luar yang dianggap baik dan dapat diperkaya nilai-nilai lokal yang dimiliki. . Ketidakmampuan beradaptasi dengan budaya luar acap kali menempatkan bangsa tersebut ke dalam kisaran kehilangan identitas namun tidak pula berhasil hidup dengan identitas barunya yang diadopsi dari luar.
Bersikap cerdas dan bijaksana adalah dengan cara tidak apriori terhadap segala kebaikan demokrasi Barat tetapi juga tidak meniru secara membabi buta apa saja yang berkembang subur di dunia barat. Ciri khas geografis dan budaya terdapat di belahan dunia barat dan timur memaksakan barat dan timur untuk hidup dengan kekhasannya sendiri, namun tidak menutup untuk bekerja sama dalam universal terkait dengan penegakan keadilan dan penciptaan dunia yang lebih aman dan manusiawi.
Pancasila adalah capaian demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia. Kemajemukan Pancasila dapat dilihat pada kelima silanya. Kelima sila Pancasila tersebut mewakili beragam pandangan dan kelompok dominan dan Indonesia pada paruh pertama pada abad ke- 20. Pada masa itu Indonesia merupakan kawasan subur bagi pertumbuhan beragam aliran pemikiran dan pergerakan nasional dengan basis ideologi yang beraneka ragam. Sebagai kawasan yang kaya dengan tradisi dan budaya, Indonesia memiliki tradisi yang tidak dimiliki oleh kawasan lain.
Sebagai sebuah konsensus nasional, Pancasila merupakan pandangan hidup yang terbuka dan bersifat dinamis. Sifat keterbukaan Pancasila dapat dilihat pada muatan Pancasila yang merupakan perpaduan antara nilai ke-Indonesiaan yang majemuk dan nilai yang bersifat universal

Revitalisasi Pancasila dalam Konteks Perubahan Sosial-Politik Indonesia Modern.
Gelombang demokrasi ( democracy wave ) dalam bentuk tuntutan reformasi di Negara-negara tidak demokrasi, termasuk Indonesia, menjadi ancaman bagi eksistensi ideologi nasional seperti Pancasila. Namun demikian, globalisasi juga melahirkan paradoksnya sendiri: di satu sisi globalisasi demokrasi mengakibatkan kebangkrutan banyak faham ideologi, di sisi yang lain juga mendorong bangkitnya semangat nasionalisme lokal, bahkan dalam bentuknya yang paling dangkal dan sempit semacam ethno-nasionalisme, bahkan tribalism. Gejala ini, sering disebut sebagai “balkanisasi” yang terus mengancam integrasi Negara-negara yang majemuk dari sudut etnis, sosial kultural, dan agama seperti Indonesia.
Menurut Azra, paling tidak ada tiga faktor yang membuat Pancasila semakin sulit dan marjinal dalam perkembangannya saat ini, yaitu :
1.      Pancasila terlanjur tercemar karena kebijakan rezim Soeharto yang menjadikan Pancasila sebagai alat politik untuk mempertahankan status quo kekuasaannya.
2.      Liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan Presiden BJ. Habibi tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi. Penghapusan ini memberikan peluang bagi adopsi asas ideologi-ideologi lain, khususnya yang berbasiskan agama.
3.      Desentralisasi dan otonomisasi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan sentiment kedaerahan.
C.           Globalisasi, Glokalisasi dan Ketahanan Nasional
I.                   Hakikat Globalisasi
Secara umum globalisasi adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturisasi dan perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat di terapkan dalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya memahami globalisasi adalah suatu kebutuhan, mengingat majemuknya fenomena tersebut.
Beberapa pengertian globalisasi:
1.                  Globalisasi sebagai transformasi kondisi spasial temporal kehidupan. Hidup yang kita alami mengandaikan ruang (space) dan waktu (time).
2.                  Globalisasi sebagai transformasi lingkup cara pandang. Pada hal ini globalisasi menyangkut transformasi cara memandang, cara berfikir, cara merasa dan cara mendekati persoalan.
3.                  Globalisasi sebagai tansformasi modus tindakan dan praktik. Inilah arti globalisasi yang banyak di tampilkan secara publik oleh para pelaku bisnis serta pejabat serta di dalam citra media. Pada hal ini, globalisasi menujuk pada “proses kaitan yang makin erat semua aspek kehidupan pada skala mondial”

Tantangan Masa Depan dalam Gelombang Globalisasi
Beberapa yang menjadi tantangan besar dan bersama, mengutip pendapat Tilaar, yang diakibatkan dari gelombang globalisasi adalah sebagai berikut:
1.      Program Melawan Kemiskinan. Globalisasi bukan hanya memberikan banyak nilai positif tetapi juga bias mengakibatkan senmakin miskinnya Negara-negara yang kulitas SDM nya rendah, serta kekurangan SDA. Masalah kemiskinan bukan hanya milik suatu masyarakat namun merupakan tanggung jawab internasional.
2.      Memperjuangkan dan melaksanakan HAM.  Hak Asasi Manusia perlu dijaga dan dikembangkan oleh karena itu dengan menghargainya maka demokrasi akan berkembang. Hak Asasi Manusia harus menjadi agenda Internasional untuk menjadi arus globalisasi yang dapa bersifat dehumanisasi.
3.      Menciptakan dan memelihara tatanan dunia yang aman. Menciptakan dunia yang aman adalah merupakan tanggung jawab setiap manusia. Kenyataannya kini manusia berlomba-lomba untuk menciptakan dunia yang makmur. Dan kemakmuran tersebut dapat diwujudkan di dalam kerjasama Internasional yang aman, oleh karena itu berbagai upaya untuk meningkatkan kerjasama multilateral haruslah dipacu.
4.      Perlu diwujudkan tatanan ekonomi dan keuangan yang baru. Penataan kembali lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan masa lampau, seperti IMF, World Bank, WTO. Supaya lebih sesuai dengan tatanan hidup internasional.
5.      Melindungi dan memelihara planet bumi sebagai tempat kehidupan bersama manusia. Merupakan tanggung jawab semua manusia untuk menjaga dan melindungi ekosistem.
6.      Kerjasama regional perlu dikembangkan di dalam rangka Internasional. Alan Rugman di dalam bukunya  The End of Globalization menyatakan bahwa sebenarnya kerjasama Internasional itu bertumpu dengan kerjasama regional, bahkan kerjasama bilateral.
II.                Glokalisasi
Istilah glokalisasi atau Glocalization pertama kali dicetuskan oleh Roland Robetson seorang pakar sosiologi. Istilah ini merupakan perpaduan antra istilah globalisasi dan lokalisasi . Kata tersebut diadopsi dari istilah berbahasa Jepang yaitu dochakuka, yang sebenarnya beararti adaptasi teknik bertani yang dipadukan dengan keadaan setempat. Dengan kata lain merupakan strategi pemasaran yang digunakan jepang untuk memasarkan produknya agar sesuai dengan selera pasar. Istilah ini menjadi sering digunakan sekitar tahun 1980 sejak dipolulerkan oleh Roland Robetson (Robetson 1995 dalam Habibul Haque Khondker 2004). Sederhananya Glokalisasi ( Glokalization) sesuatu yang global yang di interpretasikan dengan nilai lokal. Jan Nederveen Pieterse mengungkapkan “Globalization can mean the reinforcement of or go together with localism , as in “ Think globally act locally.” (Jan Nederveen Pieterse :2004).
Menurut Roland Robertson (2001) unsur unsur yang penting dalam proses glokalisasi antara lain:
§  Pertama, dunia sedang berkembang menjadi lebih pluralistis.
§  Kedua, para individu dan semua kelompok lokal memiliki kekuatan yang luar biasa untuk beradaptasi, berinovasi, dan bermanuver di dalam sebuah dunia yang mengalami glokalisasi.
§  Ketiga : semua proses sosial bersifat saling berhubungan dan bergantung satu dengan yang lain.
§  Keempat : komoditas dan media tidak dipandang (sepenuhnya) koersif, tetapi tepatnya menyediakan materi untuk digunakan dalam ciptaan individu atau kelompok di seluruh dunia yang mengalami glokalisasi.
Bisa dibilang glokalisasi adalah efek dari globalisasi. Agar nilai-nilai global yang biasanya berasal dari budaya barat dapat dengan mudah diterima dengan mudah oleh masyarakat negara lain oleh karena itu kebudayaan tersebut disisipi dengan nilai-nilai lokal sehingga terjadi semacam percampuran kebudayaan. Dalam hal ini globalisasi yang pada awalnya seolah-seolah membuat kebudayaan diberbagai belahan dunia menjadi serupa mungkin tidak sepenuhnya benar karena pada dasarnya kebudayaan yang ada disetiap daerah berbeda jadi saat globalisasi masuk kedalam suatu dengan dan nilai-nilainya dicampurkan dengan nilai-nilai lokal maka kebudayaan yang dihasilkan pun akan berbeda.
Salah satu contoh proses glokalisasi adalah motif logo tim sepak bola dari luar negeri yang terdapat dalam batik Pekalongan dan beberapa batik dari daerah lainnya. Seperti yang sudah kita ketahui batik adalah kebudayaan asli Indonesia, dengan beragam motif yang berbeda-beda setiap daerah. Beberapa pengrajin batik dari Pekalongan ternyata cukup kreativ dalam membuat desain motif batik yang disisipi oleh logo tim sepak bola dari luar negeri yang cukup terkenal seperti Mancester United, FCB, dll. Hal tersebut terjadi karena di era globalisasi seperti saat ini arus informasi sangat mudah tersebar termasuk dalam hal olahraga seperti sepak bola. Sehingga banyak warga Indonesia yang mengidolakan tim sepak bola dari luar negeri ketimbang tim sepak bola sendiri. Ternyata hal tersebut menjadi peluang pasar tersendiri bagi para pengusaha batik untuk membuat motif batik yang disisipi logo tim sepak bola.


III.             Ketahanan Nasional

Ketahan nasional adalah merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara  serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan nasional.
Dalam rangka ketahanan nasional, peluang dan tantangan Bangsa Indonesia dalam era globalisasi dapat dijumpai dalam berbagai bidang, antara lain:
1.        Bidang Politik
a.    Demokrasi menjadi system politik di Indonesia yang berintikan kebebasan mengemukakan pendapat.
b.    Politik luar negeri yang bebas aktif
c.    Melaksanan system pemerintahan yang baik (goog government) dengan prinsip partisipasi, transparansi, rule of law, responsif, serta efektif dan efisien.
2.        Bidang Ekonomi
a.       Menjaga kestabilan ekonomi makro dengan menstabil nilai tukar rupiah dan suku bunga.
b.      Menyediakan lembaga-lembaga ekonomi yang modern (Perbankan, Pasar modal, dll.)
c.       Mengeksploitasi SDA secara Proporsional.

3.             Bidang Sosial Budaya
a.       Meningkatkan SDM, Yaitu kompetensi dan komitmen melalui demokratisasi Pendidikan.
b.      Penguasaan ilmu dan pengetahuan serta mengaplikasikannya dalam kehidupan masyarakat.
c.       Menusun kode etik profesi yang sesuai dengan karakter dan budaya bangsa.

D.            Multikulturalisme antara Nasionalisme dengan Globalisasi
a.       Pengertian multikulturalisme
Multikulturalisme pada intinya adalah kesedian menerima  kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa memedulikan perbedaan budanya, etnik, gender ataupun agama.
Multikulturalisme menjadi konsep yang menyebar dan di pandang penting bagi masyarakat majemuk dan kompleks di dunia.
b.      Multikulturalisme di antara nasionalisme dan globalisasi
Dalam sejarah nasionalisme indonesia melalui beberapa tahap perkembanganya:
1.                  Tahap pertama, di tandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib yang di ikuti dengan perlawanaan terhadap penjajahan baik sebelum maupun sesudah peroklamasi kemerdekaan
2.                  Tahap kedua, bentuk nasionalisme indonesia yang merupakan kelanjutan dari semangat revolusioner pada masa perjuangan kemerdekaan
3.                  Tahap ketiga, Nasionalisme persatuan dan kesatuan kelompok oposisi yang tidak sejalan dengan pemerintah.
4.                  Tahap Keempat, Nasionalisme kosmopolitan dengan bergabungnya indonesia dalam sistem global internasional ,

Nasionalisme indonesia yang kosmopolitan adalah nasionalisme yang di semangati oleh multikulturalisme
a.                Multikulturalisme merupakan bagian yang tak terpisah dari proses mengglobalnya demokrasi.
b.               Multikulturalisme merupakan pengembangan baru dari mundurnya modernisasi dan pengaruhnya postmodernisme
c.                Multikulturalisme merupakan bagian yang tak terhidarkan dari runtuhnya primordialisme.

Menurut Ach. Fedyani Saifuddin menyatakan ada lima hal penting jika melihat hubungan multikulturalisme dengan Pancasila, diantaranya:
1.      Multikulturalisme adalah pandangan kebudayaan yang berorientasi praktis.yakni yang menekankan perwujudan ide menjadi tindakan. Ciri inilah yang memberikan kata sambung dengan Pancasila yang dipandang sebagai cita-cita. Pancasila harus diberi energi praktis multikulturalisme.
2.      Multikulturalisme harus menjadi grand strategy ke masa depan, khusunya dalam pendidikan nasional. Sehingga dibutuhkan pemikiran yang kosisten, komprehensif, dan berjangka panjang yang melibatkan semua pihak.
3.      Memposisikan multikulturalisme sebagai wujud Pancasila, sehingga kebudayaan dijadikan salah satu prioritas utama untuk membangun bangsa karena integrasi bangsa bertumpu pada persoalan kebudayaan.
4.      Multikulturalisme didefinisikan sebagai sejumlah kebudayaan yang hidup berdampingan, dan seyogyanya mengembangkan cara pandang yang mengakui dan menghargai keberadaan kebudayaan satu sama lain, maka secara empirik dapat dipertanyaan apakah kriteria saling menghargai itu ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
5.      Diperlukan dua persyaratan untuk merubah cara berfikir pluralism ke multikulturalisme dalam memandang Pancasila, pertama kita harus memahami mengenai model multikulturalisme yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Kedua, kebijakan itu harus berjangka panjang, konsisten, dan membutuhkan kondisi politik yang mendukung.





















BAB III
PENUTUP

Pengaruh globalisasi disatu sisi ternyata menimbulkan pengaruh yang negatif bagi kebudayaan bangsa Indonesia . Norma-norma yang terkandung dalam kebudayaan bangsa Indonesia perlahan-lahan mulai pudar. Gencarnya serbuan teknologi disertai nilai-nilai interinsik yang diberlakukan di dalamnya, telah menimbulkan isu mengenai globalisasi dan pada akhirnya menimbulkan nilai baru tentang kesatuan dunia. Radhakrishnan dalam bukunya Eastern Religion and Western Though (1924) menyatakan “untuk pertama kalinya dalam sejarah umat manusia, kesadaran akan kesatuan dunia telah menghentakkan kita, entah suka atau tidak, Timur dan Barat telah menyatu dan tidak pernah lagi terpisah. Artinya adalah bahwa antara barat dan timur tidak ada lagi perbedaan. Atau dengan kata lain kebudayaan kita dilebur dengan kebudayaan asing. Apabila timur dan barat bersatu, masihkah ada ciri khas kebudayaan kita? Ataukah kita larut dalam budaya bangsa lain tanpa meninggalkan sedikitpun sistem nilai kita?
Oleh karena itu perlu dipertahanan aspek sosial budaya Indonesia sebagai identitas bangsa. Caranya adalah dengan penyaringan budaya yang masuk ke Indonesia dan pelestarian budaya bangsa.
Identitas Nasional Indonesia yang berbasis pada masyarakat multikultur sangat relevan bagi penegasan kembali indentitas nasional Indonesia yang demokratis, inklusif, dan toleran dengan tetap mengakar pada identitasnya yang majemuk seperti yang terefleksi pada konsep dasar Negara Pancasila.
Konsep masyarakat multikultural dapat menjadi wadah pengembangan demokrasi dan masyarakat madani serta bisa menjadi modal soisal (Social Capital) bagi pengembangan model masyarakat multikultural Indonesia dalam bingkai NKRI.



0 komentar:

Posting Komentar