BAB
I
PENDAHULUAN
I.
Latar
Belakang
Pada hakikatnya manusia hidup tidak
dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain
pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok – kelompok. Manusia dalam
bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha
mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup kelompok tersebut. Negara
merupakan suatu organisasi yang di bentuk oleh kelompok manusia yang memiliki
cita cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang
sama. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda, apabila negara
adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih
menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Didunia ini masih ada
bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah yang
bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan
dirinya sebagai satu bangsa yang belum bernegara.
Ciri khas sebuah bangsa merupakan
identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang di milikinegara juga
merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang
disepakati dan di terima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa
II.
Rumusan
Masalah
1. Apakah
Pengertian Identitas Nasional?
2. Apakah
Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional?
3. Apakah
makna Globalisasi, Glokalisasi Dan Ketahanan?
4. Bagaimana
Penjelasan Multikulturalisme antara Nasionalisme dengan Globalisasi?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Identitas Nasional
Secara harfiyah identitas adalah
ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada sesuatu atau seseorang
yang membedakannya dengan yang lain. Adapun Identitas Nasional adalah identitas
yang melekat pada kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan
fisik seperti budaya, agama, dan bahasa, ataupun non fisik seperti keinginan,
cita-cita dan tujuan.
Dengan ungkapan lain, Identitas nasional
adalah sesuatu yang selalu berubah dan terbuka untuk diberi makna baru agar
tetap sesuai dengan kemajuan zaman. Misalnya, Indonesia dikenal bangsa yang
ramah, santun, dan agamis. Namun kenyataannya, kebenaran itu hanyalah mitos
budaya yang kenyataannya tidak dijumpai. Seringnya tindakan main hakim sendiri,
demonstrasi yang anarkis dan merusak, koruptor merajalela. Sebaiknya bangsa
Indonesia mempertanyakan kembali kebenaran sebutan-sebutan luhur yang
disematkan padanya. Dibutuhkan keberanian untuk mengkritisi dan merenungkan
identitas sendiri dan merefleksinya dengan perilaku sehari-hari secara jujur
dan konstruktif demi terciptanya bangsa yang jujur, terbuka dan menghayat
identitasnya sendiri.
Secara umum beberapa unsur yang
terkandung dalam identitas nasional antara lain:
1.
Pola perilaku
Adalah
gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, misalnya adat
istiadat, budaya dan kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan
gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat
istiadat dan budaya.
2.
Lambang-lambang
Adalah
sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. Lambang-lambang ini
biasanya dinyatakan dalam undang-undang, misalnya bendera, bahasa, dan lagu
kebangsaan.
3.
Alat-alat
perlengkapan
Adalah
sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai
tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi, misalnya bangunan
bangunan candi, masjid, gereja, pakaian adat, teknologi bercocok tanam, dan
teknologi seperti kapal laut, pesawat terbang, dan lainnya.
4.
Tujuan yang
ingin dicapai
Yang bersumber dari tujuan yang bersifat
dinamis dan tidak tetap, seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu.
B.
Unsur-unsur
Pembentuk Identitas Nasional
1.
Sejarah
Menurut
cacatan sejarah, sebelum menjadi sebuah identitas negara bangsa yang Modern,
bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Semangat juang
bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi
ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu
unsur pembentuk identitas nasional Indonesia.
2.
Kebudayaan
Aspek
kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur
yaitu : akal budi, peradaban dan pengetahuan. Akal Budi bangsa Indonesia,
misalnya dapat dilihat pada sikap ramah dan santun bangsa Indonesia .
3.
Suku Bangsa
Kemajemukan
merupakan Identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian , lebih dari sekedar
kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi, tradisi bangsa Indonesia
untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus
dikembangkan dan dibudayakan, kemajemukan alamiah bangsa Indonesia dapat
dilihat pada keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya
dan keyakinan yang mendiami kepulauan nusantara.
4.
Agama
Keanekaragam
Agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Menyukuri
nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan salah satunya, sikap
dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik
mayoritas maupun minoritas atas kelompok lainnya.
5.
Bahasa
Bahasa
adalah salah satu atribut identitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia
memiliki ribuan bahasa daerah ,kedudukan bahasa Indonesia ( bangsa yang
digunakan bahasa melayu ) sebagai bahasa penghubung ( lingua franca )
berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan nusantara memberikan nilai
identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia. Peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928,
yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia,
telah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas nasional
Indonesia. Lebih dari sekedar bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai
tersendiri bagi bangsa Indonesia, ia telah memberikan sumbangan besar pada
pembentukan nasionalisme Indonesia.
Pancasila:
Nilai Bersama dalam Kehidupan Kebangsaan dan Kenegaraan
Tidak pernah ada suatu bangsa hidup
terpisah dari akar tradisinya sebagaimana tidak ada suatu bangsa yang hidup
tanpa pengaruh dari luar. Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan
kelenturan budayanya untuk mengadaptasi unsur-unsur luar yang dianggap baik dan
dapat diperkaya nilai-nilai lokal yang dimiliki. . Ketidakmampuan beradaptasi
dengan budaya luar acap kali menempatkan bangsa tersebut ke dalam kisaran
kehilangan identitas namun tidak pula berhasil hidup dengan identitas barunya
yang diadopsi dari luar.
Bersikap cerdas dan bijaksana adalah
dengan cara tidak apriori terhadap segala kebaikan demokrasi Barat tetapi juga
tidak meniru secara membabi buta apa saja yang berkembang subur di dunia barat.
Ciri khas geografis dan budaya terdapat di belahan dunia barat dan timur
memaksakan barat dan timur untuk hidup dengan kekhasannya sendiri, namun tidak
menutup untuk bekerja sama dalam universal terkait dengan penegakan keadilan
dan penciptaan dunia yang lebih aman dan manusiawi.
Pancasila adalah capaian demokrasi
paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa (founding fathers)
Indonesia. Kemajemukan Pancasila dapat dilihat pada kelima silanya. Kelima sila
Pancasila tersebut mewakili beragam pandangan dan kelompok dominan dan
Indonesia pada paruh pertama pada abad ke- 20. Pada masa itu Indonesia
merupakan kawasan subur bagi pertumbuhan beragam aliran pemikiran dan
pergerakan nasional dengan basis ideologi yang beraneka ragam. Sebagai kawasan
yang kaya dengan tradisi dan budaya, Indonesia memiliki tradisi yang tidak
dimiliki oleh kawasan lain.
Sebagai sebuah konsensus nasional,
Pancasila merupakan pandangan hidup yang terbuka dan bersifat dinamis. Sifat
keterbukaan Pancasila dapat dilihat pada muatan Pancasila yang merupakan
perpaduan antara nilai ke-Indonesiaan yang majemuk dan nilai yang bersifat
universal
Revitalisasi
Pancasila dalam Konteks Perubahan Sosial-Politik Indonesia Modern.
Gelombang demokrasi ( democracy wave )
dalam bentuk tuntutan reformasi di Negara-negara tidak demokrasi, termasuk
Indonesia, menjadi ancaman bagi eksistensi ideologi nasional seperti Pancasila.
Namun demikian, globalisasi juga melahirkan paradoksnya sendiri: di satu sisi
globalisasi demokrasi mengakibatkan kebangkrutan banyak faham ideologi, di sisi
yang lain juga mendorong bangkitnya semangat nasionalisme lokal, bahkan dalam
bentuknya yang paling dangkal dan sempit semacam ethno-nasionalisme, bahkan
tribalism. Gejala ini, sering disebut sebagai “balkanisasi” yang terus
mengancam integrasi Negara-negara yang majemuk dari sudut etnis, sosial
kultural, dan agama seperti Indonesia.
Menurut Azra, paling tidak ada tiga
faktor yang membuat Pancasila semakin sulit dan marjinal dalam perkembangannya
saat ini, yaitu :
1. Pancasila
terlanjur tercemar karena kebijakan rezim Soeharto yang menjadikan Pancasila
sebagai alat politik untuk mempertahankan status quo kekuasaannya.
2. Liberalisasi
politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan Presiden BJ. Habibi
tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi. Penghapusan ini
memberikan peluang bagi adopsi asas ideologi-ideologi lain, khususnya yang
berbasiskan agama.
3. Desentralisasi
dan otonomisasi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan sentiment
kedaerahan.
C.
Globalisasi,
Glokalisasi dan Ketahanan Nasional
I.
Hakikat
Globalisasi
Secara umum globalisasi adalah suatu
perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara
masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturisasi dan
perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat di terapkan dalam
berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya memahami globalisasi
adalah suatu kebutuhan, mengingat majemuknya fenomena tersebut.
Beberapa pengertian globalisasi:
1.
Globalisasi
sebagai transformasi kondisi spasial temporal kehidupan. Hidup yang kita alami
mengandaikan ruang (space) dan waktu (time).
2.
Globalisasi
sebagai transformasi lingkup cara pandang. Pada hal ini globalisasi menyangkut
transformasi cara memandang, cara berfikir, cara merasa dan cara mendekati
persoalan.
3.
Globalisasi
sebagai tansformasi modus tindakan dan praktik. Inilah arti globalisasi yang
banyak di tampilkan secara publik oleh para pelaku bisnis serta pejabat serta
di dalam citra media. Pada hal ini, globalisasi menujuk pada “proses kaitan
yang makin erat semua aspek kehidupan pada skala mondial”
Tantangan Masa Depan dalam Gelombang
Globalisasi
Beberapa yang menjadi tantangan besar
dan bersama, mengutip pendapat Tilaar, yang diakibatkan dari gelombang
globalisasi adalah sebagai berikut:
1. Program Melawan Kemiskinan. Globalisasi
bukan hanya memberikan banyak nilai positif tetapi juga bias mengakibatkan
senmakin miskinnya Negara-negara yang kulitas SDM nya rendah, serta kekurangan
SDA. Masalah kemiskinan bukan hanya milik suatu masyarakat namun merupakan
tanggung jawab internasional.
2. Memperjuangkan dan melaksanakan HAM. Hak Asasi Manusia perlu dijaga dan
dikembangkan oleh karena itu dengan menghargainya maka demokrasi akan
berkembang. Hak Asasi Manusia harus menjadi agenda Internasional untuk menjadi
arus globalisasi yang dapa bersifat dehumanisasi.
3. Menciptakan dan memelihara tatanan dunia yang aman.
Menciptakan dunia yang aman adalah merupakan tanggung jawab setiap manusia.
Kenyataannya kini manusia berlomba-lomba untuk menciptakan dunia yang makmur.
Dan kemakmuran tersebut dapat diwujudkan di dalam kerjasama Internasional yang
aman, oleh karena itu berbagai upaya untuk meningkatkan kerjasama multilateral
haruslah dipacu.
4. Perlu diwujudkan tatanan ekonomi dan keuangan yang
baru. Penataan kembali lembaga-lembaga ekonomi dan
keuangan masa lampau, seperti IMF, World Bank, WTO. Supaya lebih sesuai dengan
tatanan hidup internasional.
5. Melindungi dan memelihara planet bumi sebagai tempat
kehidupan bersama manusia. Merupakan tanggung jawab semua
manusia untuk menjaga dan melindungi ekosistem.
6. Kerjasama regional perlu dikembangkan di dalam
rangka Internasional. Alan Rugman di dalam bukunya The End of Globalization menyatakan bahwa
sebenarnya kerjasama Internasional itu bertumpu dengan kerjasama regional,
bahkan kerjasama bilateral.
II.
Glokalisasi
Istilah glokalisasi
atau Glocalization pertama kali dicetuskan oleh Roland Robetson
seorang pakar sosiologi. Istilah ini merupakan perpaduan antra istilah globalisasi
dan lokalisasi . Kata tersebut diadopsi dari istilah berbahasa Jepang
yaitu dochakuka, yang sebenarnya beararti adaptasi teknik bertani
yang dipadukan dengan keadaan setempat. Dengan kata lain merupakan strategi
pemasaran yang digunakan jepang untuk memasarkan produknya agar sesuai dengan
selera pasar. Istilah ini menjadi sering digunakan sekitar tahun 1980 sejak
dipolulerkan oleh Roland Robetson (Robetson 1995 dalam Habibul Haque Khondker
2004). Sederhananya Glokalisasi ( Glokalization) sesuatu yang global yang di
interpretasikan dengan nilai lokal. Jan Nederveen Pieterse mengungkapkan
“Globalization can mean the reinforcement of or go together with localism , as
in “ Think globally act locally.” (Jan Nederveen Pieterse :2004).
Menurut Roland Robertson (2001) unsur
unsur yang penting dalam proses glokalisasi antara lain:
§ Pertama,
dunia sedang berkembang menjadi lebih pluralistis.
§ Kedua,
para individu dan semua kelompok lokal memiliki kekuatan yang luar biasa untuk
beradaptasi, berinovasi, dan bermanuver di dalam sebuah dunia yang mengalami
glokalisasi.
§ Ketiga
: semua proses sosial bersifat saling berhubungan dan bergantung satu dengan
yang lain.
§ Keempat
: komoditas dan media tidak dipandang (sepenuhnya) koersif, tetapi tepatnya
menyediakan materi untuk digunakan dalam ciptaan individu atau kelompok di
seluruh dunia yang mengalami glokalisasi.
Bisa dibilang glokalisasi adalah efek
dari globalisasi. Agar nilai-nilai global yang biasanya berasal dari budaya
barat dapat dengan mudah diterima dengan mudah oleh masyarakat negara lain oleh
karena itu kebudayaan tersebut disisipi dengan nilai-nilai lokal sehingga
terjadi semacam percampuran kebudayaan. Dalam hal ini globalisasi yang pada
awalnya seolah-seolah membuat kebudayaan diberbagai belahan dunia menjadi
serupa mungkin tidak sepenuhnya benar karena pada dasarnya kebudayaan yang ada
disetiap daerah berbeda jadi saat globalisasi masuk kedalam suatu dengan dan
nilai-nilainya dicampurkan dengan nilai-nilai lokal maka kebudayaan yang
dihasilkan pun akan berbeda.
Salah satu contoh proses glokalisasi
adalah motif logo tim sepak bola dari luar negeri yang terdapat dalam batik
Pekalongan dan beberapa batik dari daerah lainnya. Seperti yang sudah kita
ketahui batik adalah kebudayaan asli Indonesia, dengan beragam motif yang
berbeda-beda setiap daerah. Beberapa pengrajin batik dari Pekalongan ternyata
cukup kreativ dalam membuat desain motif batik yang disisipi oleh logo tim
sepak bola dari luar negeri yang cukup terkenal seperti Mancester United, FCB,
dll. Hal tersebut terjadi karena di era globalisasi seperti saat ini arus
informasi sangat mudah tersebar termasuk dalam hal olahraga seperti sepak bola.
Sehingga banyak warga Indonesia yang mengidolakan tim sepak bola dari luar
negeri ketimbang tim sepak bola sendiri. Ternyata hal tersebut menjadi peluang
pasar tersendiri bagi para pengusaha batik untuk membuat motif batik yang
disisipi logo tim sepak bola.
III.
Ketahanan
Nasional
Ketahan nasional adalah
merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan
serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak
langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan
dalam mewujudkan tujuan nasional.
Dalam rangka ketahanan
nasional, peluang dan tantangan Bangsa Indonesia dalam era globalisasi dapat
dijumpai dalam berbagai bidang, antara lain:
1.
Bidang
Politik
a.
Demokrasi
menjadi system politik di Indonesia yang berintikan kebebasan mengemukakan
pendapat.
b.
Politik
luar negeri yang bebas aktif
c.
Melaksanan
system pemerintahan yang baik (goog government) dengan prinsip partisipasi,
transparansi, rule of law, responsif, serta efektif dan efisien.
2.
Bidang
Ekonomi
a.
Menjaga
kestabilan ekonomi makro dengan menstabil nilai tukar rupiah dan suku bunga.
b.
Menyediakan
lembaga-lembaga ekonomi yang modern (Perbankan, Pasar modal, dll.)
c.
Mengeksploitasi
SDA secara Proporsional.
3.
Bidang
Sosial Budaya
a.
Meningkatkan
SDM, Yaitu kompetensi dan komitmen melalui demokratisasi Pendidikan.
b.
Penguasaan
ilmu dan pengetahuan serta mengaplikasikannya dalam kehidupan masyarakat.
c.
Menusun
kode etik profesi yang sesuai dengan karakter dan budaya bangsa.
D.
Multikulturalisme antara Nasionalisme dengan Globalisasi
a. Pengertian
multikulturalisme
Multikulturalisme pada intinya adalah kesedian
menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa memedulikan
perbedaan budanya, etnik, gender ataupun agama.
Multikulturalisme
menjadi konsep yang menyebar dan di pandang penting bagi masyarakat majemuk dan
kompleks di dunia.
b. Multikulturalisme
di antara nasionalisme dan globalisasi
Dalam sejarah nasionalisme
indonesia melalui beberapa tahap perkembanganya:
1.
Tahap pertama, di tandai dengan
tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib yang di ikuti dengan
perlawanaan terhadap penjajahan baik sebelum maupun sesudah peroklamasi
kemerdekaan
2.
Tahap kedua, bentuk
nasionalisme indonesia yang merupakan kelanjutan dari semangat revolusioner
pada masa perjuangan kemerdekaan
3.
Tahap ketiga, Nasionalisme
persatuan dan kesatuan kelompok oposisi yang tidak sejalan dengan pemerintah.
4.
Tahap Keempat, Nasionalisme kosmopolitan
dengan bergabungnya indonesia dalam sistem global internasional ,
Nasionalisme
indonesia yang kosmopolitan adalah nasionalisme yang di semangati oleh
multikulturalisme
a.
Multikulturalisme merupakan bagian yang
tak terpisah dari proses mengglobalnya demokrasi.
b.
Multikulturalisme merupakan pengembangan
baru dari mundurnya modernisasi dan pengaruhnya postmodernisme
c.
Multikulturalisme merupakan bagian yang
tak terhidarkan dari runtuhnya primordialisme.
Menurut Ach.
Fedyani Saifuddin menyatakan ada lima hal penting jika melihat hubungan
multikulturalisme dengan Pancasila, diantaranya:
1.
Multikulturalisme adalah pandangan
kebudayaan yang berorientasi praktis.yakni yang menekankan perwujudan ide
menjadi tindakan. Ciri inilah yang memberikan kata sambung dengan Pancasila
yang dipandang sebagai cita-cita. Pancasila harus diberi energi praktis
multikulturalisme.
2.
Multikulturalisme harus menjadi grand
strategy ke masa depan, khusunya dalam pendidikan nasional. Sehingga
dibutuhkan pemikiran yang kosisten, komprehensif, dan berjangka panjang yang
melibatkan semua pihak.
3.
Memposisikan multikulturalisme sebagai
wujud Pancasila, sehingga kebudayaan dijadikan salah satu prioritas utama untuk
membangun bangsa karena integrasi bangsa bertumpu pada persoalan kebudayaan.
4.
Multikulturalisme didefinisikan sebagai
sejumlah kebudayaan yang hidup berdampingan, dan seyogyanya mengembangkan cara
pandang yang mengakui dan menghargai keberadaan kebudayaan satu sama lain, maka
secara empirik dapat dipertanyaan apakah kriteria saling menghargai itu ada
dalam masyarakat yang bersangkutan.
5.
Diperlukan dua persyaratan untuk merubah
cara berfikir pluralism ke multikulturalisme dalam memandang Pancasila, pertama
kita harus memahami mengenai model multikulturalisme yang sesuai dengan kondisi
Indonesia. Kedua, kebijakan itu harus berjangka panjang, konsisten, dan
membutuhkan kondisi politik yang mendukung.
BAB
III
PENUTUP
Pengaruh
globalisasi disatu sisi ternyata menimbulkan pengaruh yang negatif bagi
kebudayaan bangsa Indonesia . Norma-norma yang terkandung dalam kebudayaan
bangsa Indonesia perlahan-lahan mulai pudar. Gencarnya serbuan teknologi
disertai nilai-nilai interinsik yang diberlakukan di dalamnya, telah
menimbulkan isu mengenai globalisasi dan pada akhirnya menimbulkan nilai baru
tentang kesatuan dunia. Radhakrishnan dalam bukunya Eastern Religion and
Western Though (1924) menyatakan “untuk pertama kalinya dalam sejarah umat
manusia, kesadaran akan kesatuan dunia telah menghentakkan kita, entah suka
atau tidak, Timur dan Barat telah menyatu dan tidak pernah lagi terpisah.
Artinya adalah bahwa antara barat dan timur tidak ada lagi perbedaan. Atau
dengan kata lain kebudayaan kita dilebur dengan kebudayaan asing. Apabila timur
dan barat bersatu, masihkah ada ciri khas kebudayaan kita? Ataukah kita larut
dalam budaya bangsa lain tanpa meninggalkan sedikitpun sistem nilai kita?
Oleh
karena itu perlu dipertahanan aspek sosial budaya Indonesia sebagai identitas
bangsa. Caranya adalah dengan penyaringan budaya yang masuk ke Indonesia dan
pelestarian budaya bangsa.
Identitas
Nasional Indonesia yang berbasis pada masyarakat multikultur sangat relevan
bagi penegasan kembali indentitas nasional Indonesia yang demokratis, inklusif,
dan toleran dengan tetap mengakar pada identitasnya yang majemuk seperti yang
terefleksi pada konsep dasar Negara Pancasila.
Konsep
masyarakat multikultural dapat menjadi wadah pengembangan demokrasi dan
masyarakat madani serta bisa menjadi modal
soisal (Social Capital)
bagi pengembangan model masyarakat multikultural Indonesia dalam bingkai NKRI.
0 komentar:
Posting Komentar